Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
sumber: www.anneahira.com |
1.
Pengertian Masyarakat
Menurut R. Linton, Masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
Dari pengertian diatas, kita bias mengambil
beberapa kesimpulan bahwa untuk menjadi masyarakat diperlukan beberapa syarat,
yaitu:
Ø
Harus adanya pengumpulan manusia dan
harus banyak.
Ø
Telah bertempat tinggal dalam suatu
daerah dalam jangka waktu yang lama.
Ø
Adanya Undang-Undang atau aturan yan
mengatur mereka untuk dapat menuju kepada kepentingan bersama.
Dan dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Ø
Masyarakat Paksaan, misalnya :
Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
Ø
Masyarakat Merdeka, masyarakat ini
terbagi dalam:
·
Masyarakat Natuur, yaitu masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan(horde),suku dan sebagainya
yang bertalian dan memiliki hubungan darah antara individu satu dengan yang
lainnya.
·
Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat
yang terjadi karena adanya kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya,
koperasi, kongsi perekonomian, dan sebagainya.
2.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering juga
disebut dengan urban community. Masyarakat kota sangat berbeda dengan
masyarakat di desa. Di kota kehidupan lebih modern daripada di desa. Dengan
begitu, ada beberapa ciri-ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu:
Ø
Kehidupan keagamaan di perkotaan
lebih kurang. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya di tempat peribadatan seperti
masjid dan lainnya.
Ø
Orang kota biasanya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Di kota biasanya
kehidupan agak susah disatukan karena masih memandang perbedaan keyakinan,
paham politik, kesukuan dan sebagainya.
Ø
Pembagian kerja di masyarakat perkotaan
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya, seorang pengusaha
biasanya hanya berkumpul dengan pengusaha yang selevel dan jarang sekali ada
pengusaha yang mau bergaul dengan seorang pedagang kaki lima.
Ø
Lowongan kerja di perkotaan biasanya
lebih banyak dan lebih bervariatif. Di perkotaan masyakarat memiliki perkerjaan
berdasarkan keahlian masing-masing sehingga akan timbul banyak variasi
pekerjaan berdasarkan keahliannya.
Ø
Jalan pikiran rasional pada umumnya
dianut oleh masyarakat perkotaan. Interaksi yang terjadi biasanya lebih ke
faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
Ø
Jalan kehidupan di kota lebih cepat.
Hal ini mengakibatkan bahwa waktu di perkotaan dapat dirasakan lebih penting
dan harus dimanfaatkan lebih baik dengan pembagian waktu yang baik dan teliti.
Ø
Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di perkotaan. Karena biasanya kehidupan di perkotaan lebih terbuka
sehingga akan membuat pengaruh-pengaruh dari luar akan sering masuk dan
mengubah pola pikir setiap individu.
3.
Perbedaan Kota dan Desa
Ada beberapa faktor-faktor yang dapat
membedakan antara kota dan desa sehingga hal ini dapat membuat kita tahu apakah
suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai masyarakat kota atau masyarakat desa.
Ciri-ciri tersebut adalah :
Ø
Jumlah dan kepadatan penduduk.
Ø
Lingkungan hidup.
Ø
Mata pencaharian.
Ø
Corak kehidupan sosial.
Ø
Stratifikasi Sosial.
Ø
Mobilitas Sosial.
Ø
Pola Interaksi Sosial.
Ø
Solidaritas Sosial.
Ø
Kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi sosial.
Dengan adanya
ciri-ciri tersebut kita dapat dengan mudah melihat manakah yang termasuk ke
dalam kota dan desa karena perbedaan-perbedaan tersebutlah yang biasanya sangat
menonjol dalam membedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
4.
Hubungan Kota dan Desa
Hubungan antara kota dan desa tidak
dapat dipisahkan begitu saja. Pada hakikatnya, walaupun keduanya merupakan
suatu tempat yang berbeda tetapi tetap harus bergantung satu sama lain dan
tidak bias berdiri dengan sendiri karena manusia ditakdirkan untuk hidup sosial
sehingga, masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan merupakan suatu hal yang
harus saling berinteraksi satu sama lain. Masyarakat kota membutuhkan
bahan-bahan makanan yang dihasilkan oleh masyarakat desa seperti,
sayuran,beras,buah-buahan dan sebagainya. Begitu juga dengan masyarakat desa,
mereka membutuhkan masyarakat kota untuk mengerjakan beberapa proyek karena
masyarakat kota memiliki variasi keahlian seperti, proyek membangun
rumah,proyek jembatan,memperbaiki jalan raya, dan sebagainya. Dari contoh
tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa masyarakat kota dan desa adalah suatu
hal yang ditakdirkan harus hidup bersama karena dengan adanya interaksi antara
masyarakat kota dan desa kehidupan di dunia akan menjadi lebih stabil dan juga
berjalan dengan baik.
5.
Masyarakat Desa
Menurut Sutardjo Hadikusuma, Desa
adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri. Sedangkan menurut Paul H. Landis, Desa adalah penduduknya
kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Ø
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ø
Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
Ø
Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris
yang paling umum sangat dipengaruhi alam seperti, iklim, keadaan alam, kekayaan
alam. Sedangkan pekerjaan yang bukan agraris merupakan pekerjaan sambilan.
Adapun
ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut :
Ø
Pada masyarakat pedesaan, hubungan
antara warga desa memiliki hubungan yang erat dan juga dalam dibanding mereka
yang berasal dari luar desa.
Ø
Sistem kehidupan umumnya kelompok
yang bersifat kekeluargaan.
Ø
Sebagian besar masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian dan pekerjaan yang bukan bertani biasanya merupakan
pekerjaan sambilan.
Ø
Masyarakat desa cenderung homogen,
baik dalam hal pekerjaan, agama, adat istiadat dan sebagainya.
Oleh karena
itu, biasanya di pedesaan sistem kerja sama atau bias disebut juga dengan
gotong royong, merupakan suatu faktor yang penting karena hal ini dapat
mewujudkan kepentingan pokok yang sama dari semua warga desa.
Macam
pekerjaan gotong royong, terbagi dalam dua macam yaitu:
Ø
Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan
yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya
diistilahkan dari bawah).
Ø
Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya
tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya
diistilahkan dari atas).
6.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Jika dilihat, Masyarakat di desa
biasanya terlihat lebih tenang damai dan juga harmonis dan terlihat tidak
memiliki berbagai masalah antara satu orang dengan yang lainnya. Hal ini
membuat banyak sekali orang kota yang pikirannya sedang kusut dan lelah lebih
sering memilih untuk berlibur ke desa karena di desa mereka mungkin akan
mendapatkan ketenangan serta kedamaian. Tetapi sebenarnya tidak demikian,
sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat yang diistilahkan dengan paguyuban masyarakat. Paguyuban masyarakatlah
yang menyebabkan masyarakat kota dapat berpikir demikian. Tetapi kalau kita
perhatikan lebih dalam lagi, sebenarnya masyarakat di desa juga memiliki
beberapa konflik sosial seperti:
Ø
Konflik(pertengkaran) à Pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah masalah rumah tangga dan sering
menjalar keluar rumah tangga. Hal ini bias terjadi karena terjadi di masalah
kedudukan, perkawinan, gengsi dan sebagainya.
Ø
Kontraversi(pertentangan) à Hal ini terjadi
karena perubahan konsep-konsep kebudayaan dan masalah ini biasanya terjadi
karena kebiasaan yang berbeda.
Ø
Kompetisi(persiapan) à Hal ini
terjadi bila ada suatu rasa iri terhadap orang lain sehingga akan memicu untuk
orang untuk menjatuhkan orang lain.
Ø
Kegiatan pada masyarakat pedesaan à Masyarakat
pedesaan merupakan masyarakat yang tidak bias berdiam diri karena untuk mereka
yang bekerja keras akan mendapatkan sebuah apresiasi dari orang lainnya
sehingga seseorang akan bekerja lebih keras.
7.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia
sebagai berikut:
Ø
Para petani di Indonesia terutama di
Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk,
penuh dosa, kesengsaraan tetapi hal ini tidak membuat mereka kecewa, malah
sebaliknya mereka sadar bahwa keburukan hidup itu dapat diubah jika terus
berusaha.
Ø
Mereka beranggapan bahwa orang
bekerja untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukan.
Ø
Mereka berorientasi pada masa
ini(sekarang), sehingga kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu
untuk itu. Bahkan mereka sering teringat tentang kekayaan masa lampau.
Ø
Mereka menganggap alam tidak
menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu merupakan sesuatu yang
harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa seperti itu tidak
terulang lagi. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang adanya
usaha untuk menguasainya.
Ø
Dan untuk menghadapi alam mereka
cukup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
bergantung kepada sesamanya.
8.
Unsur dan Fungsi Desa
Unsur satu desa dapat terdiri dari 3
hal yaitu, daerah, penduduk dan tata kehidupan. Unsur lainnya adalah letak.
Unsur letak ini menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah
lainnya. Desa terletak jauh dari perkotaan dan biasanya memiliki tanah-tanah
pertanian yang luas. Hal ini disebabkan karena di desa lebih sering ditanami
dengan tanaman-tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada gedung atau perumahan.
Menurut Sutopo Yuwono, Salah satu
peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat
produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut
produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan
ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai
sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
Dilihat dari hal tersebut, fungsi
desa sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional terutama di bidang ekonomi.
Karena kondisi alam di desa sangat berbeda dengan di kota, maka di desa sangat
memungkinkan untuk menanam bahan-bahan pangan yang sangat dibutuhkan dalam
kehidupan manusia. Maka dari itu, peranan desa sebagai produktor untuk pangan
dapat dikatakan sangat penting dan bersifat vital.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar